Bedikulon, 29 September 2025 – Sebanyak 170 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berhasil diserahkan kepada masyarakat Desa Bedikulon, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. Acara penyerahan yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Ponorogo dan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Ponorogo.
Kades Bedikulon Laporkan Capaian dan Tantangan PTSL
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bedikulon menyatakan rasa syukurnya atas terealisasinya penyerahan 170 sertifikat tanah kepada warganya. "Alhamdulillah, hari ini 170 sertifikat PTSL telah kami serahkan kepada masyarakat. Ini adalah wujud nyata upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah," ujar Kades. Kendati demikian, Kades juga mengakui bahwa masih ada tantangan, "Masih ada sekitar 50 bidang tanah lainnya di desa kami yang belum bersertifikat. Kami berharap masyarakat yang belum mendaftar dapat segera mengikuti program ini."
Bupati Ponorogo Harapkan Kontribusi Lingkungan dari Penerima Sertifikat
Sementara itu, Bupati Ponorogo dalam pesannya menyampaikan apresiasi atas kelancaran program PTSL di Desa Bedikulon. Lebih lanjut, Bupati menitipkan sebuah harapan mulia kepada para penerima sertifikat. "Setiap satu penerima sertifikat diharapakan dapat memberikan sumbangan berupa dua pohon keras," pesan Bupati. Harapan ini disampaikan sebagai bentuk ajakan untuk bersama-sama berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penghijauan di wilayah Ponorogo.
Kantor Pertanahan ATR/BPN Ajak Masyarakat Segera Daftarkan Tanah
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Ponorogo tidak ketinggalan menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya legalisasi aset tanah melalui program PTSL. "Bagi Bapak/Ibu yang tanahnya belum bersertifikat, kami mengimbau untuk segera mendaftarkannya melalui program PTSL. Jangan tunda lagi, karena sertifikat tanah adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah Anda," tegas Kepala Kantor ATR/BPN, sembari memastikan bahwa pihak Kantor Pertanahan siap memberikan pelayanan terbaik untuk kelancaran program ini.
Penyerahan sertifikat PTSL ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Bedikulon, baik dari sisi kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi, maupun kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.